Terorisme, FPI dan Jemaah Islamiyah
05/09/2008
Meski bukan kosakata baru dalam ilmu politik dan kriminologi, “terorisme” menjadi kosakata paling populer di media massa menyusul Tragedi 11 September 2001. Dan meski populer, kata ini jarang ditelusuri makna dan pengertiannya, bahkan oleh banyak wartawan yang memproduksi ribuan berita terorisme dalam beberapa tahun terakhir.Apa sih terorisme itu?
Sejauh ini, tidak ada satu definisi yang disepakati, bahkan di lingkungan badan dunia seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa, karena ada unsur subyektifitas di dalamnya. Tergantung siapa yang memakai.
Oxford Concise Dictionary of Politics menulis: “In short, one person’s terrorist is another person’s freedom fighter.”
Satu contoh klasik: apakah Michael Collins itu teroris atau pahlawan? Collins adalah panglima gerilyawan Irlandia melawan penjajahan Inggris. Kita bisa melihat aksinya dalam film “Michael Collins” yang dibintangi Liam Neeson dan Julia Robert. Oleh Pemerintah Inggris, Collins disebut teroris pada 1920. Namun, oleh kaum Katolik Irlandia Utara dia dipuja sebagai pahlawan.
Sama halnya, Che Guevara adalah teroris bagi Rezim Kolombia dan Pemerintah AS yang mendukung rezim itu. Tapi, dia dipuja sebagai pahlawan oleh jutaan orang lain hingga kini.
Hal yang sama berlaku pada kekerasan di Srilanka, Palestina, Mindanau, Afghanistan dan Irak sekarang. Bahkan pada masa kemerdekaan dulu, para pendiri bangsa Indonesia, yang kita kenal sebagai pahlawan, disebut oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai teroris.
Karena mengandung unsur subyektifitas, beberapa media internasional, seperti Reuters misalnya, cenderung menghindarinya dan menggantinya dengan istilah yang lebih netral: “kaum militan” atau “kelompok bersenjata”. Meski kita tahu, dalam beberapa tahun terakhir, Reuters banyak memakai kata “teroris” pula.
Meski mengandung subyektifitas, para akademisi umumnya sepakat ada dua elemen utama dalam kata “terorisme”: kekerasan dan motif politik/ideologis. Motif inilah yang membedakan “terorisme” dari kekerasan biasa–kejahatan sehari-hari seperti membunuh dan merampok.
The American Heritage, misalnya, mendefinisikan terorisme sebagai: “The unlawful use or threatened use of force or violence by a person or an organized group against people or property with the intention of intimidating or coercing societies or governments, often for ideological or political reasons.”
Dalam pengertian ini, setiap kekerasan yang bermotif politik atau ideologis bisa disebut terorisme.
Kekerasan itu bisa dilakukan individu atau kelompok. Tapi, bisa dilakukan pula oleh negara serta dikenal dengan “state terrorism”. Di wilayah pendudukan Palestina, misalnya, kekerasan dipakai oleh Hamas maupun Pemerintah Israel, dan keduanya bisa disebut terorisme. Di Amerika Latin masa lalu, taktik teror dipakai baik gerilyawan maupun pasukan pemerintah Nicaragua, Kolombia, dan Chile yang didukung Amerika Serikat.
Dan karena keterlibatan politik yang luas, yang seringkali diwarnai dengan kekerasan, baik di Amerika Latin maupun Timur Tengah, Amerika Serikat bisa disebut sebagai negeri sponsor terorisme yang terbesar dalam sejarah kontemporer. Cuma memang jarang ada yang mau dan berani menyebutnya begitu.
Kita bisa melihat betapa penuh bias istilah “war on terror” yang dipromosikan Pemerintah Amerika Serikat.
Berkat dominasi dan hegemoni media, terorisme cenderung hanya dipakai untuk menyudutkan kelompok yang lebih lemah, seperti Hamas di Palestina, Tamil di Srilanka, Moro di Mindanau, GAM di Aceh masa lalu, Sandinista di Nicaragua, atau Tentara Pembebasan Irlandia (IRA) di Irlandia.
Terorisme = kekerasan + motif politik/ideologis.
Terorisme yang dilakukan aktor bukan-negara (non-state terrorism) muncul umumnya di kawasan yang kental konflik politik; ketika sebagian masyarakat merasa ditindas aspirasi politiknya. Mereka juga sering merupakan reaksi dari state-terrorism, penindasan dan kekerasan yang dilakukan oleh negera resmi.
Dalam situasi ini, kekerasan merupakan bagian tak terpisahkan dari gerakan politik. Kekerasan dipakai sebagai bentuk unjuk kekuatan yang diperlukan dalam negosiasi politik. Tak mengherankan jika pelaku terorisme umumnya merupakan sayap militer bawah tanah yang sebenarnya bekerjasama dengan gerakan politik terbuka, yang akan memakai unjuk kekuatan tadi sebagai modal negosiasi politik.
Di Irlandia misalnya, IRA berhubungan dengan Sinn Fein, gerakan politik terbuka. Di Aceh masa lalu, GAM berhubungan dengan para aktivis politik Aceh di Swedia.
Dalam terorisme jenis ini, kekerasan dipakai sebagai alat tawar-menawar politik. Kekerasan itu sendiri kadang tidak benar-benar dilakukan, melainkan sebagai ancaman untuk mencapai tuntutan tertentu. Kita sering mendengar, misalnya, sebuah kelompok mengancam akan meledakkan sebuah gedung atau sasaran sipil lain dengan tuntutan politik tertentu.
Kekerasan sering benar-benar diwujudkan untuk menunjukkan kekuatan. Dan karena tujuannya memang “show of force”, beberapa kelompok teroris dengan segera mengklaim sebagai pelakunya untuk mendapatkan publikasi di media, untuk menunjukkan pada publik luas bahwa mereka memang benar-benar layak diperhitungkan. Kekerasan yang tidak jelas siapa pelakunya, atau tidak ada yang mengklaim melakukannya dengan motif tuntutan politik tertentu, sulit dipahami sebagai terorisme.
Dan dari segi inilah, ada satu misteri besar menyangkut Jemaah Islamiyah, kelompok yang dituding sebagai biang teror, dengan “hasil karya” yang demikian fantastis kebrutalannya dan dengan korban kematian yang demikian jahat: Bom Bali, Bom Mariott, Bom Kedubes Asutralia, dan Bom Natal tahun 2000.
Namun, jika kita lihat lagi kronologinya, tidak pernah ada klaim terhadap serangkaian kekerasan fantastis itu, baik sebelum maupun sesudah kejadian. Tidak ada tuntutan politik dari para pelakunya; artinya tidak ada motif politik di situ.
Imam Samudra cs mengakui ada motif politik (“membela saudara Muslim di Afghanistan”) setelah ditahan. Tapi, jika dia tak pernah ditangkap, akankah kita tahu motif politik dari rangkaian kekerasan tadi?
Hal lain yang absen dalam kasus Jemaah Islamiyah adalah tiadanya gerakan politik terbuka yang bisa menangguk kekuatan politik dari aksi teror itu.
Motif politik, jika ada, bukan diberikan oleh para pelaku atau mereka yang dituding melakukannya (seperti Abu Bakar Baasyir yang bahkan menolak disebut pemimpin gerakan), melainkan oleh Pemerintah Amerika dan kalangan intelijen serta polisi Indonesia yang menyebut Jemaah Islamiyah bertujuan “mendirikan kekhalifahan Islam di Asia Tenggara.”
Tanpa ada motif politik, kekerasan sebesar apapun tidak ada artinya, kecuali sebuah keisengan yang benar-benar laknat, bahkan jika gerakan Jemaah Islamiyah ini benar-benar ada.
Ini berbeda dengan kekerasan yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI). Kita tahu organisasi ini memiliki “sayap militer” Lasykar Pembela Islam yang sering berbuat kekerasan di ruang publik. Kekerasan mereka memang tidak bersifat letal (mematikan), melainkan hanya terbatas pada perusakan, razia dan pemukulan, seperti yang terjadi di Monas beberapa waktu lalu. Tapi, itu tetap kekerasan. Kita bisa melihat bagaimana mereka melakukan unjuk kekuatan lewat kekerasan; mereka sadar tentang kekuatan media yang bisa menggaungkan kesan betapa digdayanya mereka.
Dan mereka punya motif politik/ideologis, yang dikemukakan secara terbuka dan diulang-ulang oleh pemimpin FPI Rizieq Shihab. Dalam kasus Monas, kita bisa melihat bagaimana Munarman, pemimpin lasykar, juga sesumbar “hanya akan menyerahkan diri jika Ahmadiyah dibubarkan.”
“Pembubaran Ahmadiyah” adalah motif politik. Kekerasan di Monas adalah alat penekan politik baik kepada pemerintah maupun kepada publik yang menentang keinginannya. Jadi, meski tidak mematikan, kekerasan FPI di Monas per definisi lebih tepat disebut terorisme. Kekerasan dengan motif politik.
Hal semacam itu tidak nampak dalam kasus Jemaah Islamiyah. Bahkan tidak juga dalam kasus Al Qaedah yang dituding melakukan Teror 11 September.
Tidak ada klaim baik sebelum maupun setelah kejadian dari Al Qaedah. Dalam wawancara televisi setelah 11 September, bahkan Usamah bin Ladin menolak tudingan keterlibatan dalam aksi itu. Padahal, inilah orang yang, jika benar-benar teroris, akan menangguk kekuatan besar dari “hasil karya” yang demikian fantastis: teror yang menewaskan ribuan orang di jantung Amerika sendiri.
Sangat ironis melihat bagaimana kekerasan FPI yang tidak spektakular justru memberikan kesan demikian kuat betapa gerakan Islam identik dengan terorisme haus darah.
Karena terorisme itu mengandung pengertian yang subyektif, apakah kekerasan FPI bisa dibenarkan secara moral? Untuk menguji ini, kita bisa kembali ke elemen motif politik dan ideologis.
Di Indonesia setelah Reformasi, semua kelompok masyarakat, termasuk kelompok Islam, menemukan kebebasan dalam mengartikulasikan tujuan politik mereka. Berbeda dengan masa lalu, beberapa kelompok Islam kini bisa sangat terbuka mengungkapkan keinginan mendirikan negara Islam dan sistem khilafah, yang mustahil dilakukan di masa Orde Baru.
Keinginan politik seperti itu sah adanya. Tapi, kebebasan dan keterbukaan politik dengan sendirinya telah menghilangkan dasar moral untuk melakukan teror, kekerasan politik dengan dalih penindasan.
Siapa yang menindas FPI secara politik? Sebaliknya dari itu, FPI justru meminta pemerintah untuk menindas secara politik kelompok lain: Ahmadiyah. Dan jika logika ini bisa diterima, kita harus membenarkan secara moral teror yang mungkin dilakukan Ahmadiyah di masa mendatang (meski kita tahu gerakan ini tidak memiliki sejarah kekerasan).
Bahkan kita bisa juga bertanya: siapa menindas Jemaah Islamiyah? Bukankah jika kelompok ini benar ada dan ingin mendirikan kekhalifahan Islam di Asia Tenggara, mereka bisa membangun gerakan politik terbuka, tanpa teror?
Hizbut Tahrir memiliki ambisi lebih besar dari sekadar Kekhalifahan Asia Tenggara. Dan kita bersyukur mereka tidak menggunakan cara-cara kekerasan, meski kedekatannya dengan FPI belakangan ini agak mengkhawatirkan.***
Entry Filed under: Agama, Internasional, Media, Politik. .
1 Comment Add your own
Leave a Comment
Some HTML allowed:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>
Trackback this post | Subscribe to the comments via RSS Feed
1. jelly | 05/11/2008 at 12:58 pm
yang jelas dan yang harus kita garis bawahi adalah kekerasan muncul karena ada ketidakadilan di negeri ini.